Liputan Jawa Tengah.Com - PURWOREJO - Ratusan reklame dari bakal calon legslative dari beberapa parpol di pinggiran jalan raya diturunkan oleh pihak Satpol PP Kabupaten Purworejo. Ketika ditemui awak media Kamis (27/04/23) di kantornya ,Kepala Satuan Polisi Pramong Praja dan Damkar yakni Budi Wibowo S.Sos MSi menyampaikan bahwa, sejak bulan Romadhan sampai lebaran hari ini kami dari pihak Satpol PP selalu menindak bagi pemasang reklame yang tidak berijin dan tidak bayar pajak. Dari ratusan reklame bakal calon legeslative terbukti tidak memiliki ijin dan bayar pajak, dan biasanya kalau sudah ijin dan bayar pajak ,pasti ada stiker yang tertempel di reklame tersebut.
Dikatakan oleh Budi Wibowo S.Sos MSi bahwa ,reklame yang tidak berijin dan bayar pajak telah merugikan PAD kita. Kamo bertindak sesuai Perbub No 14 tahun 2018 dan peraturan PKPU kecuali ada perubahan di perbub yang baru atau peraturan PKPU yang baru. Dan kami akan selalu terus pantau pemasangan reklame yang ada di pinggir jalan raya Kabupaten Purworejo. Dan saya menghimbau kepada masyarakat bila mau pasang reklame di pinggir jalan ,harus penuhi peraturanya agar sama - sama bisa menjaga kenyaman masyarakat , " tandas Budi Wibowo S.Sos MSi.