Liputan Jawa Tengah.Com - PURWOREJO - Situasi aman dan kondusif sangat diperlukan sebagai modal pembangunan daerah. Ketenangan, ketenteraman, dan keamanan harus dipertahankan demi tercapainya beribadah, bekerja, dan beraktivitas dengan tenang.
Penekanan itu disampaikan Plt Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH saat membuka Sosialisasi Pembentukan
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)
Tingkat Kecamatan, di hotel Sanjaya In, Senin (13/11/2023). Hadir Kepala Badan Kesbangpol, Agus Widiyanto SIP MSi, jajaran pengurus FKDM Kabupaten Purworejo, perwakilan Bawaslu, para Camat dan Sekcam dari 16 kecamatan, serta calon pengurus FKDM tingkat kecamatan.
Plt Bupati mengatakan, pembentukan FKDM tingkat kecamatan akan sangat membantu masyarakat dalam lingkup yang lebih luas mulai dari kesadaran, kemampuan, dan sikap yang positif dalam menjaga lingkungan tempat tinggal mereka.
Dengan dibentuknya FKDM di tingkat kecamatan, maka FKDM akan benar-benar memiliki peran nyata di masyarakat dan menjadi perekat di antara warga masyarakat," ungkapnya.
Ia menambahkan pembentukan FKDM tingkat kecamatan akan benar-benar memiliki peran nyata di masyarakat dan menjadi perekat di antara warga masyarakat. Forum ini dapat mengajak masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya atau ancaman yang dapat terjadi di sekitar kita.
"Mari kita semua berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas masyarakat, terlebih menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024 sebentar lagi. Walaupun berbeda pilihan, hendaknya jangan sampai menimbulkan perpecahan," ujarnya.
Sementara itu Ketua FKDM Kabupaten Purworejo Gus Adi mengatakan, pembentukan FKDM tingkat kecamatan mendesak dilakukan mengingat saat ini jumlah pengurus FKDM Kabupaten sangat terbatas, hanya 5 orang yang terdiri atas berbagai perwakilan unsur. Adanya personel di tingkat kecamatan diharapkan mampu mempermudah dan mengoptimalkan fungsi deteksi atau pencegahan dini terkait kerawanan, khususnya dalam pelaksanaan Pemilu.
“Fungsi FKDM kan di antaranya deteksi dini, cegah dini, collection of information, selama ini kami agak kesulitan mengakses informasi di tingkat wilayah. Karena itu kami kemarin mengusulkan untuk dibentuk FKDM Kecamatan. Tiap kecamatan minimal mengirimkan 3 orang yang akan di SK-kan pada 2024,” jelasnya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan naskah kerja sama antara FKDM dengan Bawaslu Kabupaten Purworejo terkait deteksi dini kerawanan Pemilu. Setelah selesai penandatanganan dilanjutkan foto bersama. Kemudian diteruskan pemberian sosialisasi oleh Badan Kesbangpol, Kodim 0708/Purworejo, Polres Purworejo, dan FKDM.