Liputan Jawa Tengah.Com - PURWOREJO - Sebuah wacana tentang usulan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah menimbulkan dampak signifikan bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah Bramantyo Astadi (50), Ketua KPPS di Kabupaten Purworejo, yang mengekspresikan keprihatinannya terhadap situasi ini.
Dalam sebuah wawancara dengan media pada Jumat malam (23/02/2024), Bramantyo Astadi menegaskan pentingnya kesabaran dari pihak-pihak terkait, termasuk tokoh politik, untuk menunggu hasil perhitungan secara manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menekankan agar tidak membuat pernyataan yang dapat membingungkan masyarakat. "Apabila terjadi kecurangan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lah yang akan menanganinya," tandasnya.
Lebih lanjut, Bramantyo menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan proses sesuai dengan ketatnya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh KPU. Ia meyakinkan bahwa tidak ada tanda-tanda kecurangan di wilayahnya, bahkan di tingkat kecamatan pun situasinya telah kondusif dan proses pemungutan suara telah berjalan lancar. "Masyarakat telah menunjukkan kesiapannya untuk menerima hasil pemilu, baik menang maupun kalah. Bagi mereka, proses pemilu telah selesai dan hasilnya bisa diterima dengan lapang dada," tambahnya.
Bramantyo Astadi juga menyoroti pentingnya menghargai kerja keras para anggota KPPS dan menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan yang tidak beralasan tidaklah adil. "Para anggota KPPS telah bekerja keras bahkan hingga larut malam bahkan sampai pagi, dan ini sangat melelahkan. Setiap TPS juga telah dilengkapi dengan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) serta saksi dari masing-masing partai politik, sehingga tidak ada celah peluang untuk terjadi kecurangan," tegasnya.
Dengan demikian, pernyataan dari Bramantyo Astadi menjadi suara dari para anggota KPPS yang berjuang untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam penyelenggaraan pemilu. Sembari menunggu hasil resmi dari KPU, penting bagi semua pihak untuk tetap tenang dan menjaga suasana yang kondusif demi tegaknya demokrasi yang sehat dan berkualitas di Indonesia. (HH)