Image16
Image15
Image14
Image13
Image12
Image11
Image10
Image9
Image6
Image3
Image7
Image4
Image5
Image1
Image8
Image2

Suasana Haru Bupati Purworejo Kukuhkan Kades dan Serahkan SK di Pendopo Kabupaten

Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyerahkan SK secara simbolis



Purworejo – liputanjawatengah.com, Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, secara resmi mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada para Kepala Desa di Pendopo Kabupaten Purworejo, Kamis (30/5).

Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Purworejo, Ketua DPRD, Kapolres, Komandan Kodim 0708, Kajari, Komisi I DPRD, pimpinan perangkat daerah terkait, staf ahli bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, serta sejumlah pejabat lainnya. Hadir pula pimpinan PT. Bank Jateng, para camat se-Kabupaten Purworejo, dan 464 Kepala Desa baik yang hadir langsung maupun daring.

Dalam sambutannya, Bupati Yuli Hastuti menyoroti penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, yang memperpanjang masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.

"Perpanjangan masa jabatan ini merupakan amanah untuk memperkuat pemerintah dan pembangunan di desa," ujarnya.

Yuli Hastuti mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa yang telah dikukuhkan dan berharap perpanjangan masa jabatan ini akan meningkatkan semangat mereka dalam mengabdi kepada desa.

Bupati juga menekankan pentingnya kerjasama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pemuda, serta sinergi dengan lembaga desa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang baik.

"Kepala Desa diharapkan dapat terus membangun komunikasi yang harmonis bersama badan perusahaan daerah dan bersinergi dengan seluruh lembaga desa demi terciptanya pemerintahan desa yang baik," tambahnya.

Bupati juga mengingatkan tentang pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana desa yang akan meningkat di masa depan.

"Penggunaan dana desa harus dilakukan dengan hati-hati karena akan selalu diawasi akuntabilitasnya," tegas Yuli Hastuti.

Selain itu, Bupati menekankan bahwa desa akan menjadi andalan dalam jalannya pemerintahan, sehingga harus dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Para Kepala Desa diminta untuk mereview Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) serta berkoordinasi dengan camat dan perangkat daerah terkait.

"Saya atas nama pribadi sekali lagi menyampaikan ucapan selamat kepada para Kepala Desa yang telah dikukuhkan hari ini. Semoga perpanjangan masa jabatan ini bermanfaat dalam mengurangi gejolak di masyarakat dan merupakan hasil dari perjuangan yang panjang," tutup Yuli Hastuti.

Dalam wawancara terpisah, Ketua Polosoro (Paguyuban Kepala Desa Se-Kabupaten Purworejo), Suwarto, menyampaikan harapannya agar seluruh Kepala Desa semakin semangat mengabdi kepada desa.

"Kami berterima kasih karena dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, gesekan di masyarakat dapat berkurang, terutama di masa-masa pilkada," kata Suwarto.

Dengan adanya perpanjangan masa jabatan, Suwarto berharap situasi di masyarakat menjadi lebih kondusif dan para Kepala Desa dapat fokus pada pembangunan desa tanpa terganggu oleh proses pemilihan yang sering memicu gesekan antar warga.

Previous Post Next Post