Contoh Sertipikat Elektronik |
Purworejo - liputanjawatengah.com, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Purworejo mengadakan acara Sosialisasi Sertipikat Elektronik yang berlangsung di aula Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Kamis (06/06/2024) Acara ini dihadiri oleh Bupati Purworejo yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, drg. Nancy Megawati, Forkopimda Kabupaten Purworejo, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kecamatan Purworejo, serta perwakilan dari 25 desa peserta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sosialisasi Sertipikat Tanah |
Sertipikat tanah elektronik membawa banyak manfaat dan keunggulan dalam transformasi digital layanan pertanahan, antara lain:
- Keamanan Arsip yang Ditingkatkan : Arsip pertanahan menjadi lebih aman karena tidak mudah hilang atau rusak dan dapat di-backup secara digital.
-
Akuntabilitas dan Otentikasi yang Lebih Baik : Proses penerbitan dokumen lebih
akuntabel dan otentikasi dokumen menjadi lebih mudah.
-
Akses Informasi yang Mudah dan Kredibel : Masyarakat dapat mengakses informasi
pertanahan yang terpercaya dengan lebih mudah.
-
Pengurangan Penggunaan Kertas : Penggunaan kertas dalam proses administrasi
pertanahan berkurang secara signifikan, mendukung kebijakan ramah lingkungan.
- Peningkatan Efisiensi Layanan : Layanan pertanahan menjadi lebih efisien dan selalu up-to-date, serta memenuhi standar operasional prosedur yang akuntabel.
Dalam sosialisasi ini, dijelaskan pula konsep dasar proses Buku Tanah Elektronik. Data tanah diakses melalui aplikasi validasi untuk memastikan persentase validitas data mencapai 100%. Selanjutnya, data tersebut diproses melalui serangkaian aplikasi Buku Tanah Elektronik (BT-EL) dan disimpan pada blok data yang aman.
Konsep Dasar Buku Tanah Elektronik |
Andri
menekankan pentingnya penerapan sertipikat elektronik, terutama mengingat
pernah terjadi kebakaran dan kerusakan di kantor ATR/BPN yang menyebabkan
banyak sertipikat tanah hilang atau rusak. Sertipikat elektronik dilengkapi
dengan beberapa fitur pengaman untuk mencegah pemalsuan dan kerusakan fisik,
seperti:
-
Secure Paper : Kertas khusus yang diproduksi dengan fitur pengaman untuk
menghindari pemalsuan.
-
Brankas Elektronik : Sistem penyimpanan digital yang memungkinkan instansi
pemerintah dan individu untuk mengakses, melihat, dan mengunduh sertipikat
elektronik melalui aplikasi mitra.
-
QR Code : Kode QR yang dapat dipindai menggunakan aplikasi sentuh tanahku untuk
memverifikasi keaslian sertipikat.
Pengamanan Sertipikat Elektronik |
-
Peningkatan Kualitas Informasi Pertanahan : Penyelesaian berkas dan dashboard
informasi yang sesuai dengan realitas, serta pengecekan dan SKPT (Surat Keterengan
Pendaftaran Ranah) yang dapat dilakukan secara mudah dan instan.
-
Keamanan Sertipikat yang Lebih Kuat : Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE)
dan Perlindungan Hak Digital (DRP) untuk memperkuat keamanan sertipikat hak
atas tanah.
-
Efisiensi Penyimpanan Arsip : Menghemat ruang penyimpanan fisik untuk buku
tanah dan surat ukur.
-
Pemangkasan Proses Birokrasi : Mempercepat dan menyederhanakan proses birokrasi
dalam layanan pertanahan.
Aplikasi Sentuh Tanahku |
Aplikasi "Sentuh Tanahku" yang akan dilouching pada bulan Juli mendatang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan secara digital. Aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan secara cepat dan akurat.
"Dengan aplikasi ini, kita bisa menghemat waktu dan tenaga, serta memastikan transparansi dalam pengurusan tanah," ungkap Andri. Andri Kristanto memaparkan berbagai fitur unggulan dari aplikasi ini:
-
Cari : Fitur untuk mencari informasi terkait status berkas yang diajukan ke
kantor pertanahan, berdasarkan kantor, desa/kelurahan, jenis hak, dan nomor hak
sertipikat.
-
Lokasi Bidang : Fitur untuk mencari informasi lokasi bidang dari sertipikat
tanah.
-
Plot Bidang : Fitur yang memungkinkan pengguna untuk memberikan informasi plot
bidang tanah dengan data plotting dari peta.
-
Info Layanan : Fitur untuk mencari informasi tentang layanan-layanan di BPN dan
simulasi biaya layanan.
-
Pengumuman : Fitur untuk menampilkan pengumuman yuridis terkait PTSL di
domisili pengguna.
-
Sertipikat Hilang : Fitur untuk menampilkan pengumuman mengenai sertipikat
tanah yang hilang di domisili pengguna.
-
Berkas Saya : Fitur untuk menampilkan daftar berkas yang pernah diajukan oleh
pengguna ke kantor pertanahan setempat.
-
Scan : Fitur untuk memperoleh informasi sertipikat tanah dengan memindai QR
Code.
-
Sertipikat Saya : Fitur yang menampilkan status pengurusan sertipikat pengguna.
- Profile:
Fitur untuk pengaturan akun pengguna dan pusat bantuan aplikasi.