Purworejo – liputanjawatengah.com, PDAM Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo mengumumkan bahwa layanan air bersih di Kecamatan Grabag dan Kecamatan Butuh akan segera terwujud.
Proyek ini merupakan bagian dari
implementasi Instruksi Presiden tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan
Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik untuk Kabupaten Purworejo.
Direktur PDAM Purworejo, Hermawan Wahyu Utomo, menyatakan bahwa program ini saat ini sedang memasuki tahap proses lelang.
“Jika semua
berjalan sesuai rencana, pelaksanaan proyek akan dimulai pada September 2024
dan diharapkan selesai pada akhir tahun. Proyek ini mencakup pemasangan
jaringan distribusi dengan nilai investasi mencapai Rp 27 miliar,” jelas
Hermawan pada Kamis (06/06/2024).
Hermawan menjelaskan bahwa eksekusi ini dilakukan karena jaringan distribusi utama telah selesai dibangun.
Program ini tidak hanya
mencakup Kecamatan Grabag dan Butuh, tetapi juga akan mencakup empat wilayah
lainnya di Purworejo, dengan fokus utama di Kecamatan Grabag dan Butuh.
PDAM Purworejo telah memverifikasi sekitar 5.400 sambungan rumah (SR) untuk wilayah Butuh dan Grabag. Sumber air baku akan berasal dari Wadaslintang dengan fasilitas pengolahan di Jembangan.
Selain itu, dana alokasi
khusus (DAK) juga akan digunakan untuk menyediakan sekitar 1.600 SR di wilayah
Kemiri, Pituruh, dan sebagian Kutoarjo, dengan sumber air dari Wadaslintang dan
pengolahan di Balengasal.
Untuk memperkuat suplai air, PDAM Purworejo juga mendapat bantuan debit air sebesar 50 liter per detik dari produksi Jembangan, yang bersumber dari Wadaslintang.
Hermawan menegaskan bahwa percepatan-percepatan
ini bertujuan untuk memaksimalkan produksi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
regional, khususnya di wilayah Purworejo.
Dengan adanya proyek ini, diharapkan akses terhadap air
bersih di wilayah Kecamatan Grabag dan Butuh serta wilayah lain di Purworejo
akan semakin meningkat, mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam menyediakan layanan
air bersih yang merata dan berkualitas untuk semua warga
Sebagai informasi tambahan, Hermawan menyebutkan bahwa
masyarakat yang ingin mendapatkan layanan ini hanya dikenakan biaya pendaftaran
sebesar Rp 100 ribu.