Image16
Image15
Image14
Image13
Image12
Image11
Image10
Image9
Image6
Image3
Image7
Image4
Image5
Image1
Image8
Image2

Petugas Pantarlih Kabupaten Purworejo Mulai Coklit Tokoh Agama, Masyarakat, dan Pejabat Publik

 

Coklit kediaman Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setiabudi

Purworejo – liputanjawatengah.com, Kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Kabupaten Purworejo resmi dimulai hari ini. Tokoh agama, masyarakat, dan pejabat publik menjadi sasaran awal dari kegiatan yang berlangsung pada Senin (24/6/2024) ini.

Lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purworejo turut serta turun langsung untuk melakukan monitoring kegiatan tersebut. 

Pada tahap awal ini, petugas pantarlih dari tempat pemungutan suara (TPS) terdekat menjalankan tugasnya dengan pendampingan dari anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwacam), dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

“Sebelum turun ke masyarakat, pagi tadi dilakukan apel, pelantikan petugas, dilanjutkan dengan bimbingan teknis (Bintek),” ujar Abdul Azis, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Purworejo.

Abdul Azis menyatakan bahwa petugas pantarlih di setiap desa atau kelurahan diminta untuk mencoklit lima rumah atau kepala keluarga yang masuk kategori tokoh masyarakat, agama, dan pejabat publik di wilayahnya. 

Coklit Kediaman Bupati Purworejo Yuli Hastuti

“Keikutsertaan kami di lapangan ini sebatas monitoring untuk memastikan pantarlih sudah melakukan tugasnya sesuai prosedur,” tambahnya. 

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya membawahi wilayah Kecamatan Gebang, Kemiri, dan Pituruh.

Khusus di Kecamatan Gebang, Abdul Azis memonitoring pelaksanaan coklit di kediaman beberapa tokoh penting, seperti Pengasuh Pondok Pesantren An-Nawawi Berjan KH Achmad Chalwani, Pengasuh Pondok Pesantren Al Iman Bulus KH Hasan Agil Baabud (Wan Hasan), dan anggota DPRD Purworejo terpilih periode 2024-2029, Cipto Waluyo.

Sementara itu, di tempat lain, Suwardiyo selaku Ketua Divisi Perencanaan dan Data (Rendatin) menyampaikan bahwa berdasarkan komunikasi dengan Bupati dan Ketua DPRD Purworejo, mereka menyatakan ketersediaan waktu untuk dilakukan coklit pada hari kedua, yaitu Rabu, 25 Juni 2024. “Kami agendakan coklit pada hari kedua,” kata Suwardiyo.

Kegiatan coklit ini merupakan bagian dari upaya KPU Purworejo untuk memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir menjelang Pemilihan Umum 2024. 

Dukungan dan partisipasi aktif dari berbagai pihak diharapkan dapat membantu kelancaran proses ini.

Previous Post Next Post