Image16
Image15
Image14
Image13
Image12
Image11
Image10
Image9
Image6
Image3
Image7
Image4
Image5
Image1
Image8
Image2

Bupati Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Di Desa Wonoenggal

 
Liputan JawaTengah.Com - Purworejo - Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH menyerahkan santunan dari  BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangkat Desa Wonoenggal Kecamatan Grabag, yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu, di rumah pribadinya di Desa Grabag, Kecamatan Grabag Jum'at (09/08/2024). Pada kesempatan ini Bupati mengucapkan belasungkawa untuk keluarga dan menyerahkan secara langsung dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Purwosantoso.

Dalam sambutannya Bupati menjelaskan, Purwosantoso merupakan perangkat Desa Wonoenggal, Kecamatan Grabag yang meninggal beberapa waktu lalu. Ia mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan DP3APMD yang bekerjasama dengan baik dan cepat. 

"Baru saja telah diserahkan santunan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan, Pak Purwosantoso ini sudah mengikuti program asuransi BPJS ketenagakerjaan, sehingga sudah seharusnya mendapatkan santunan ini. Saya sadar hal ini tidak dapat menggantikan duka bagi keluarga, namun setidaknya dapat membantu dan meringankan ahli waris untuk melanjutkan cita-cita almarhum," ucapnya. 

Sementara itu, Riski Setiadi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purworejo memberikan keterangan bahwa pada tahun 2024 telah diberikan santunan untuk perangkat desa yang meninggal sebanyak 26 orang di Kabupaten Purworejo. Ia berharap nantinya Perangkat Desa, RT/RW dan Anggota BPD didaftarkan semua dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran Rp 10.800 untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

"Manfaat yang diterima oleh ahli waris total sebesar Rp Rp 180.872.750,- meliputi Jaminan Kematian sebesar Rp 42.000.000, Jaminan Hari tua sebesar Rp 872.750,- dan Beasiswa Rp 138.000.000,- yang dibayarkan secara berkala setiap tahun ajaran sekolah. Saya berpesan, Bu Suminah, putranya untuk terus bersekolah, karena sudah menjadi jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan," terangnya. (ADV)


Previous Post Next Post