Liputan Jawa Tengah.Com - Purworejo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2024 kategori Pratama. Dalam acara yang dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin itu, penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan dr Sudarmi MM mewakili Bupati Purworejo, di Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Meski berhalangan hadir dalam acara tersebut, Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH mengungkapkan rasa syukurnya karena Kabupaten Purworejo termasuk dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia yang mendapatkan penghargaan UHC ini.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan hadiah bagi masyarakat Kabupaten Purworejo, yang telah berkontribusi dalam program JKN-KIS. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk terus mendaftar dalam program JKN-KIS, sehingga cakupan kesehatan dapat mencapai 100 persen.
Sementara Kepala Dinkes Kabupaten Purworejo dr Sudarmi MM menjelaskan, UHC Award 2024 merupakan apresiasi Pemerintah Pusat kepada 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota, yang sudah mencapai UHC 98%.
”Untuk Kabupaten Purworejo sendiri sudah mencapai UHC 98,74% atau 797.590 jiwa dari 807.790 jiwa,” jelasnya.
Menurut Sudarmi, capaian ini berhasil diraih berkat sinergitas antara pemerintah daerah dengan masyarakat.
”Kita harus terus berupaya secara bersama-sama untuk meningkatkan kepesertaan UHC, agar bisa mencapai 100%,” katanya.
Ia juga meminta kepada fasilitas kesehatan yang ada, untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk di Kabupaten Purworejo memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemda yang telah menunjukkan komitmen tinggi mendukung Program JKN. Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
“Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga dan seluruh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” kata Wapres.
Namun, Wapres juga mengingatkan bahwa evaluasi tetap diperlukan secara terus-menerus terhadap pelaksanaan program ini, terutama terkait permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet.
“Saya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pintanya. (ADV)