Image16
Image15
Image14
Image13
Image12
Image11
Image10
Image9
Image6
Image3
Image7
Image4
Image5
Image1
Image8
Image2

Menteri PPPA Turun Langsung: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Purworejo Dapat Perhatian Khusus

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, Pemerintah Kabupaten, Kapolres dan Kajari di Aula DPPPAPMD Kabupaten Purworejo

Purworejo - liputanjawatengah.com, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi memberikan perhatian khusus terkait kasus dugaan tindak kekerasan seksual terhadap kakak adik berinisial K (17) dan D (15) di Kabupaten Purworejo.

Pada Senin (11/11/2024) Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi berkunjung ke Purworejo untuk bertemu korban, Pemerintah Kabupaten, Kapolres dan Kajari di Aula DPPPAPMD Kabupaten Purworejo agar mendapatkan konstruksi kejadian dan penanganannya secara utuh.

"Terkait kasus ini, karena korban statusnya masih di bawah umur, Pemerintah Kabupaten Purworejo berupaya memberikan fasilitasi sesuai kapasitas kami," kata Pj Sekda R Achmad Kurniawan Kadir MPA.

Kepala DPPPAPMD juga melaporkan bahwa pendampingan terus dilakukan melalui UPT PPA sejak mendapatkan informasi atau laporan peristiwa tersebut di bulan Januari 2024 sebelum kasus ini sempat viral di bulan Oktober kemarin. Sementara dari sisi hukum, pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa proses hukum tidak pernah berhenti sejak ditangani kepolisian baik Polres Purworejo maupun saat ini di Polda Jateng.

Arifatul berharap kasus ini diproses secara transparan dan sesuai sesuai peraturan yang ada.

"Kami benar-benar berharap kasus ini diusut secara tuntas, termasuk ketika jika ada memang pelaku lain yang terlibat," harapnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat apabila melihat, mendengar atau mengalami kekerasan, terutama kekerasan seksual, dimohon untuk tidak ragu-ragu menyampaikan atau melaporkan kepada kepolisian. 

Saat di depan awak media, Arifatul menyampaikan bahwa kedatangannya adalah sebagai bentuk kehadiran negara untuk menemui, menggali informasi dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta hak-haknya juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.

Kasus ini masih dalam proses penanganan dan pihak nya bersama instansi terkait tidak akan gegabah atau 'grusa-grusu' menyimpulkan dan mengambil tindakan sebelum semuanya jelas. Menurutnya, korban dalam kondisi baik dan sehat, serta mendapatkan pendampingan dari UPT PPA Kabupaten Purworejo dan UPTD PPA Provinsi Jateng.

(ADV)

Previous Post Next Post