PURWOREJO - Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi didampingi sejumlah Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Purworejo menghadiri kegiatan verifikasi lapangan dalam rangka penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) secara virtual di Ruang Bagelen, Jumat (25/04/2025). Verifikasi lapangan dilaksanakan oleh Kementerian PPA yang dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak selaku Ketua Tim Verifikator Lapangan Drs Fatahillah Msi, Kepala DPPPAPPKB Provinsi Jawa Tengah Dra Retno Sudewi Apt MSi MM serta berbagai pihak terkait.
Dalam sambutannya Wabup menyampaikan, perjalanan Kabupaten Purworejo dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak cukup panjang dan berliku, dengan berbagai tantangan dan kendala yang harus dihadapi. Dijelaskan Wabup, dari tahun 2015 Kabupaten Purworejo memperoleh predikat pratama hingga tahun 2018. Sedangkan pada tahun 2019 dan 2020 mengalami peningkatan dengan meraih predikat madya, namun tahun 2022 mengalami penurunan dengan kembali ke predikat pratama.
Dengan adanya verifikasi lapangan ini, Wabup berharap predikat Purworejo untuk KLA 2023 akan naik ke predikat madya atau ke peringkat yang lebih tinggi.
"Berbagai upaya telah kami lakukan, termasuk dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Kabupaten Purworejo Layak Anak. Dan di tahun 2024 ini, peraturan tersebut telah kami perbarui melalui Peraturan Bupati Purworejo Nomor 10 Tahun 2024 tentang Kabupaten Purworejo Layak Anak,” tuturnya.
Selain itu, Kabupaten Purworejo telah melakukan berbagai upaya sesuai klaster-klaster yang ada di Kabupaten Layak Anak, melalui perangkat daerah yang membidangi. Tahun 2023 Kabupaten Purworejo juga telah mempunyai UPT Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Pada tahun 2023, terdapat 63 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Semua kasus tersebut sudah kami tangani dengan sebaik-baiknya, sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tandasnya.
Wabup menegaskan, Pemkab akan terus melakukan sosialisasi secara masif dengan berbagai sarana, agar masyarakat memahami dan tidak melakukan berbagai tindak kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak.
Sementara Drs Fatahillah Msi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil Sensus Penduduk Tahun 2020, 31.6% total penduduk merupakan anak-anak. Dan ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk menyiapkan masa depan bangsa dan berinvestasi pada anak-anak dengan memberikan perlindungan sepenuhnya pada anak.
Lebih lanjut dikatakan bahwa untuk memenuhi itu, maka langkah pertama yang dilakukan adalah evaluasi kabupaten/kota layak anak. Karena kabupaten layak anak adalah sistem pembangunan yang menjamin anak-anak dan perlindungan sosial yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
“Saya mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan Kabupaten Purworejo, yang setiap tahun mengikuti KLA,” ungkapnya.
Menurutnya, komitmen kerjasama lintas sektor sangat strategis dan penting dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan haknya secara penuh. Yaitu hak untuk hidup dengan tumbuh kembang dan belajar, bermain, serta terlindungi dari segala hal dalam bentuk kekerasan.
“Dengan demikian diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas hidup anak-anak di daerah, serta memastikan masa depan yang lebih cerah sebagai generasi penerus bangsa,” katanya. (ADV)
Gus Mus
liputanjawatengah.com